Social Icons

Pages

Minggu, 01 November 2009

REKOMENDASI MUKERNAS VI WAHDAH ISLAMIYAH

LAMPIRAN KETETAPAN MUKTAMAR VI WAHDAH ISLAMIYAH

NOMOR : 009/TAP/MUKERNAS VI – WI/1430

REKOMENDASI MUKERNAS VI WAHDAH ISLAMIYAH




1. Menyikapi berbagai fenomena musibah yang tak kunjung hentinya menimpa bangsa Indonesia yang disebabkan oleh menyebarnya berbagai macam kedurhakaan kepada Allah Azza wa Jalla berupa kesyirikan, penentangan kepada syari’at Allah dan sunnah Rasulullah saw, serta berbagai kemaksiatan yang dilakukan secara terang-terangan ataupun tersembunyi, maka Mukernas VI menyerukan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. dan menghimbau pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam menindak pelaku berbagai bentuk kejahatan dan kemungkaran yang dapat mengakibatkan kehancuran masa depan bangsa dan datangnya bala bencana yang lebih dahsyat dari Allah SWT.



2. Menghimbau kepada pemerintah agar memberikan otoritas yang lebih luas kepada para ulama dalam mengatur urusan agama Islam di Indonesia. Menjadikan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia sebagai referensi dalam membuat kebijakan Negara.

3. Menghimbau pada pemerintah agar sungguh-sungguh melarang dan mengambil tindakan tegas kepada semua aliran agama yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan masyarakat Muslim Indonesia yang beraqidah Ahlussunnah waljamaah, seperti Syiah, Ahmadiyah, Islam jamaah dan berbagai paham lainnya yang bertentangan dengan aqidah Islam.

4. Meminta kepada Meneg Kominfo yang baru agar secara serius dan bertahap menutup semua situs-situs porno yang merusak moral generasi muda bangsa.

5. Menghimbau kepada Kepolisian Republik Indonesia dan aparat hukum lainnya untuk dapat meningkatkan pemberantasan narkoba dengan menangkap dan menghukum seberat-beratnya pembuat, pengedar dan pemakainya, dan kepada pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Badan Narkotika Nasional bersama Departemen dan lembaga terkait secara besama-sama dapat menemukan solusi yang tepat guna pencegahan dan pengawasan pengedaran dan penggunaan narkoba.

6. Mengutuk keras agresi Israel ke Palestina dan memprotes keras kebijakan Amerika Serikat yang diskriminatif terhadap bangsa-bangsa Timur Tengah, menyerukan kepada negara-negara Islam (OKI) dan umat Islam sedunia untuk melakukan tekanan kepada Israel dan Amerika Serikat, termasuk tekanan terhadap PBB yang mandul dan tidak dapat melaksanakan perannya sebagai Badan Dunia menyangkut kebijakan dan sikap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di negara-negara Islam terutama di kawasan Timur Tengah.

7. Mendorong pemerintah untuk melakukan regulasi terhadap kebijakan ekonomi untuk membangun ekonomi Islam dalam seluruh institusi ekonomi Islam seperti; perbankan, pegadaian, koperasi syariah, asuransi, dll. Begitu pula menghimbau kepada ummat Islam untuk mendukung gerakan ekonomi Islam dalam rangka menjauhkan diri dari sistem ekonomi ribawi

8. Meminta ketegasan kepada pihak pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan memberdayakan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi secara maksimal dan konsisten.

Ditetapkan di Makassar, 13 Dzulqa’dah 1430H

01 November 2009M

PIMPINAN SIDANG PLENO

TENTANG REKOMENDASI




H. RAHMAT ABDURRAHMAN, LC IR. H. IDRIS PARAKKASI, MM
Ketua Sektretaris

0 komentar:

Posting Komentar