Social Icons

Pages

Rabu, 31 Agustus 2011

Keutamaan Puasa Enam Hari Syawal

Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).

Imam Ahmad dan an-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam "Shahih" mereka)



Dari Abu Hurairah radhallaahu 'anhu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. al-Bazzar)


Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.


Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa'at, di antaranya:


1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.


2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.


3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.


Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.


oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi." (QS. an-Nahl: 92)


5. Dan di antara manfa'at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.


Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.


Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta'ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun."


Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.


Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta.a'a berfirman, "Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. al-Hijr: 99)


Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.


Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.


Sumber: Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.-alsofwah.or.id-/ al wahdah.ci.id

Apa Sesudah Ramadhan?

Kita telah berpisah dengan bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Berpisah dengan siangnya yang begitu indah dan malamnya yang begitu harum semerbak.


Kita berpisah dengan bulan Qur’an, bulan ketakwaan, kesabaran, Jihad, magfirah dan bulan pembebasan dari api neraka. Maka faedah apa yang sudah kita raih dari sekian banyak buah-buah Ramadhan yang begitu agung dan naungan-Nya yang begitu luas?



Apakah dalam jiwa kita telah terwujud ketakwaan sehingga kita keluar dari madrasah Ramadhan dengan predikat orang-orang yang bertaqwa? Dan apakah kita senantiasa sabar dalam ketaatan dan menjauhi ma’siat? Apakah kita telah mentarbiyah (mendidik) jiwa kita untuk melakukan berbagai bentuk jihad? Apakah kita telah berjihad melawan hawa nafsu dan mampu mengalahkannya ? Ataukah kita berhasil dikalahkan oleh kebiasaan-kebiasaan dan prilaku-prilaku buruk? Apakah kita telah berusaha sekuat tenaga untuk meraih rahmat, Magfirah-Nya dan pembebasan-Nya dari api neraka? Apakah….Apakah….Apakah…? Begitu banyak pertanyaan yang menyelimuti hati seorang muslim sejati yang senantiasa mengoreksi dirinya dan menjawabnya dengan jujur dan terus terang.



Ramadhan adalah madrasah imaniyah tempat persinggahan ruh untuk mempersiapkan bekal di sisa –sisa kehidupan kita di dunia. Maka kapan lagi seseorang akan mengambil bimbingan, pelajaran dan manfaat, untuk merubah kehidupannya jika ia tidak melakukannya pada bulan suci ini.



Bulan Ramadhan merupakan madrasah untuk mengadakan perubahan amalan, perilaku, kebiasaan dan akhlaq yang bertentangan dengan syariat Allah Azza Wa Jalla. Allah berfirman:





إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ الرعد :92

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du : 92)


Saudaraku yang tercinta ….. Saudariku muslimah.

Jika anda termasuk orang-orang yang mampu meraih faedah-faedah Ramadhan dan anda mewujudkan ketakwaan pada diri anda, berpuasa dengan benar, mengerjakan qiamullail dengan khusyu’ dan bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu maka hal tersebut dapat kita syukuri serta kita memohon kepada Allah Azza Wa Jalla agar sikap tersebut konsisten sampai kembalinya ruh kehadirat-Nya.



Maka hati-hatilah dan jangan sekali-kali termasuk orang-orang yang dimaksud dalam surat An Nahl ayat 92, Allah Azza Wa Jalla berfirman :



وَلاَ تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا النحل :92



“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah di pintal”


Apakah anda telah melihat seorang wanita yang memintal benang untuk dibuat sebuah baju kemudian ketika ia senang melihat baju tersebut ia menguraikan kembali pintalan-pintalan tersebut tanpa sebab! Maka apa komentar orang-orang terhadap perbuatan tersebut ?



Seperti inilah halnya seseorang yang kembali ke jalan kemaksiatan, kefasikan, kesesatan, kegelapan dan melepaskan ketaatannya kepada Allah serta tidak lagi beramal sholeh setelah selesainya Ramadhan setelah ia merasakan nikmatnya letaatan dan ketakwaan, nikmatnya berdo’a kepada-Nya ia kembali pada pahitnya dan sengsaranya kemaksiatan dan kegelapan !!


Berkata Syekh Shalih Fauzan “Sesungguhnya kebanyakan dari manusia waktu-waktunya berlalu dengan sia-sia sesudah ied dengan begadang, tarian-tarian daerah, bermain yang melalaikan, sehingga mungkin saja mereka meninggalkan shalat-shalat pada waktunya atau shalat berjama’ah, seakan-akan mereka dengan perbuatan itu ingin menghapuskan pengaruh Ramadhan pada jiwa-jiwa mereka jika mempunyai pengaruh, lalu memperbarui kehidupannya bersama syaithan yang jarang bermuamalah dengannya pada bulan Ramadhan”


Maka alangkah nistanya sekelompok manusia yang mengenal Allah hanya di bulan Ramadhan. Imam Wuhabi bin Al Ward pernah melewati sekelompok manusia yang sedang asyik bermain pada hari ied, kemudian ia berkata kepada mereka :”Sungguh mengherankan kalian itu, kalau memang Allah telah menerima puasa kalian apakah semacam ini cara kalian bersyukur dan jika Allah tak menerima amalan puasa kalian apakah semacam ini cara kalian takut”


Saudara-saudaraku tercinta…

Ada beberapa indikasi yang menunjukkan terjerumusnya manusia dalam hal tersebut diantaranya :


1. Orang-orang sudah tidak lagi memperhatikan shalat berjamaah yang bisa kita lihat pada hari pertama di hari raya dimana pada saat Ramadhan masjid dan mushalla selalu padat dengan para jama’ah shalat tarawih yang itu hukumnya sunnah tetapi setelah itu jama’ah mulai berkurang pada shalat lima waktu yang hukumnya wajib dan hal ini bisa menjadikan orang menjadi kafir jika meninggalkannya.


2. Menyebarnya kembali nyanyian, film-film, berhias dan menyingkap wajah (bagi wanita) dan bercampurnya pria dan wanita (bukan mahram) di tempat-tempat rekreasi serta pergi ke tempat-tempat hiburan pria dan wanita untuk pacaran dan lain-lain.


3. Melancong ke beberapa negara untuk kemaksiatan dimana orang-orang baik secara kolegial maupun individu berbondong-bondong mendatangi biro-biro perjalanan untuk memperoleh tiket ke luar negeri dengan tujuan negara-negara non Islam yang penuh dengan kekufuran, kemaksiatan, kerusakan moral dan lainnya



Ini merupakan salah satu tanda tidak diterimanya amal –naudzubillahi- karena hakekat seseorang berpuasa adalah ia bahagia di hari ‘Iedul fitri, bertahmid dan bersyukur kepada Allah atas kesempurnaan puasanya. Di waktu yang sama ia menangis karena khawatir Allah tidak menerima ibadah puasanya. Sebagaimana dulu para salafus shalih menangis selama 6 bulan setelah Ramadhan untuk memohon kepada Allah Azza Wa Jalla supaya ibadah puasanya diterima di sisi-Nya.



Diantara indikasi diterimanya amalan ibadah seorang hamba adalah keadaannya menjadi lebih baik dari sebelumnya dalam hal ketaatan dan ketundukannya terhadap syari’at-syari’at Islam. Allah berfirman :



وَإِذْ تـَأَذَّنَ رَبـُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ َلأَزِيدَنــَّكُمْ إبراهيم :7


“Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim :7)


Artinya bertambahnya kebaikan baik zhohir maupun batin yang berupa bertambahnya keimanan dan amal sholeh. Oleh karena itu seandainya seorang hamba memiliki kesungguhan dalam mensyukuri nikmat-nikmat Allah maka kebaikan dan ketaatannya terhadap syariat-syariat-Nya akan meningkat dan mampu menjauhi kemaksiatan. Sebagaimana telah di katakan oleh para salafusshaleh : ”Syukur adalah meninggalkan kemaksiatan”



Setiap seorang hamba harus senantiasa taat kepada Allah Azza Wa Jalla dan komitmen dengan syari’at-syari’at-Nya serta istiqomah dengan agama-Nya. Allah berfirman :



وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ الحجر :99


“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (QS. Al Hijr:99)



Jangan bersikap seperti rubah yang beribadah kepada Allah Azza Wa JAlla sebulan kemudian bermaksiat di bulan yang lain atau beribadah kepada-Nya di suatu tempat tapi bermaksiat di tempat yang lain atau ! Namun hendaknya ia memahami bahwa Tuhan Pemilik Ramadhan adalah juga Tuhan Pemilik bulan-bulan lain dan Ia Pemilik semua waktu dan tempat, agar senantiasa berada di jalan-Nya yang lurus sampai ia kembali kehadirat-Nya dalam keadaan diridhai oleh-Nya. Allah Azza Wa Jalla berfirman :



فَاسْتَقِيْمُوْا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ فصلت : 6


“Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya”(QS. Fushshilat :6)


Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :



قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ


“Katakan aku beriman kepada Allah kemudian beristiqomahlah” (HR. Muslim)



Kalau seandainya puasa Ramadhan telah selesai masih ada puasa-puasa sunnah lainnya seperti puasa enam hari di bulan Syawwal, puasa hari Senin dan Kamis, puasa di tengah bulan (tanggal 13,14 dan 15 bulan hijriyah), puasa ‘Asyuro dan Arofah dan lainnya. Kalau qiyamur Ramadhan sudah berakhir maka masih ada qiyamullail yang disyariatkan dilakukan setiap malam.Dan seandainya shodaqoh dan zakat fitri di bulan Ramadhan sudah ditunaikan, masih ada zakat wajib lainnya.



Demikianlah hakekat amalan sholeh yang bisa dilakukan sepanjang masa. Untuk itulah bersungguh-sungguhlah wahai Saudaraku seiman untuk senantiasa taat kepada Allah Azza Wa Jalla dan jauhilah kemalasan dan kelesuan dan jika anda enggan melaksanakan amalan-amalan sunnah maka jangan sekali-kali meninggalkan dan melalaikan kewajibanmu seperti shalat lima waktu yang harus dilakukan tepat pada waktunya dan dengan berjama’ah dan jangan sekali-kali terjerumus kepada kemaksiatan dengan berkata-kata, makan, minum, melihat dan mendengarkan hal-hal yang diharamkan.


Demi Allah beristiqamahlah dan qomitmenlah pada agama-Nya di sepanjang masa karena engkau tidak tahu kedatangan malaikat maut. Jangan sampai ia datang dan engkau dalam keadaan maksiat kepada Allah Azza Wa Jalla. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :



يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبـــِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

“Ya Allah, Pembolak-balik hati, tetapkanlah hatiku pada agamamu”(HR. Ahmad)-Al Fikrah-

-Mustafa Ahmad-

Maraji’: Madza ba’da Ramadhan, Riyadh bin Abdurrahman Al Haqiil


Sabtu, 27 Agustus 2011

Anak Para Kader PKS Berlomba-Lomba Menjadi Hafidz Al-Qur’an

dakwatuna.com – “Dik, lagi apa?” tanya Ust Asfuri pada seorang bocah di Masjid Al Hikmah Mampang Jakarta di bulan Ramadhan 2 tahun yang lalu.

“Lagi dengerin tilawah Pak” jawab si bocah sambil mengutak-ngatik HP di serambi dekat pagar masjid lantai 2.

“Siapa namamu?”

“Abdurrahman” jawabnya.

“Anak siapa, Dik?”

“Ust Musyafa”

“Dah berapa juz hafalannya?”

“14 juz”.


Dan kini Abdurrahman telah menjadi hafidz Al Qur’an. Dialog di atas adalah gambaran bagaimana seorang bocah yang dua tahun lalu baru hafal 14 Juz, tahun ini sudah hafal 30 juz. Menurut Ust Musyaffa Ahmad Rahim yang merupakan fungsionaris PKS kepada redaksi dakwatuna.com, anaknya telah dinyatakan lulus seleksi Hifdzul Qur’an 30 juz sehingga berhak untuk ikut khataman dan akan mendapat sanad, insya Allah. Beliau berharap anaknya supaya menjadi Ahlul Qur’an.

Kisah di atas baru sekelumit kisah seorang anak kader PKS yang menjadi hafidz Al Qur’an. Dan ternyata hafidz Al Qur’an seperti menjadi impian dan cita-cita banyak anak kader PKS lainnya. Sebelumnya kita sudah mengetahui beberapa contoh lain yang anak-anaknya menjadi Hafidz Al-Qur’an. Di antaranya keluarga H Mutamimul Ula dan Wirianingsih yang ke-10 anaknya menjadi penghapal Al-Qur’an. Dari kesepuluh putranya, empat putranya hafal 30 juz, ada yang hafal 29 juz, 15 juz, 13 juz, sembilan juz, dan dua juz bagi dua putranya yang masih duduk di bangku SDIT Mampang Jakarta Selatan. Selain itu juga anak dari Budi Dharmawan dan Almarhumah Yoyoh Yusroh juga merupakan Hafidz Al-Qur’an.

Dan kini, sebut saja salah satunya di daerah kota Bekasi. Pada saat pengurus setempat menggelar Mukerda PKS Kota Bekasi Mei 2011, mereka memberikan penghargaan kepada 19 anak kader PKS se-kota Bekasi yang telah menyelesaikan hafalan (hafidz) Al-Quran lengkap sebanyak 30 juz. Subhanallah! Dari data yang kami terima, lima anak di antara mereka berasal dari Pondok Gede, yaitu:

Ahmad putra dari Ust. Dede D
Ahmad Usamah putra dari Ust. Martri Agoeng
Ghifari putra dari Ust. Arifinto
Hasan putra dari Ust. Dede D
Salsabila putri dari Ust. Abdurrahman Tamin

Menurut salah satu pengurus PKS Pondok Gede, ke-19 anak itu hanya yang menerima penghargaan. Dan 1-2 bulan setelah itu, di Pondok Gede saja bertambah 2 anak kader PKS lagi yang menyelesaikan 30 Juz. Subhanallah wal hamdulillah. (hdn)

Sabtu, 13 Agustus 2011

DPC WAHDAH ISLAMIYAH BAUBAU TANGANI PESANTREN RAMADHAN SMK KESEHATAN BAUBAU


Mengawali bulan ramadhan, hampir semua sekolah sekota Baubau menyelenggarakan pesantren ramadhan sebagai bagian dari kegiatan yang tidak terpisahkan dari kegiatan sekolah, demikian juga di Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Kesehatan Yayasan Kesehatan nasional Kota baubau menyelenggarakan PESANTREN RAMADHAN

Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari kamis tanggal 04 ramadhan hingga 06 ramadhan, selama 3 hari pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di SMK Kesehatan Kota Baubau, sebagai sebuah kehormatan besar yang diperoleh oleh DPC Wahdah Islamiyah baubau diberikan amanah untuk mengelola kegiatan ini secara keseluruhan sehingga semua pemateri adalah dari Wahdah Islamiyah Baubau.
Kesempatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh ustas - ustas Wahdah Baubau yang dengan semangat dakwah yang kuat mengisi semua materi - materi penting

Sabtu, 30 Juli 2011

Ringkasan Fiqh Shiyam Ramadhan

PENGERTIAN PUASA: Menahan diri dari perkara-perkara tertentu dengan niat, dari terbit fajar kedua/subuh hingga terbenam total matahari.
HIKMAH PUASA, antara lain:
a. Melatih sifat jujur dan amanah, sebab puasa adalah rahasia antara hamba dengan Allah subhanahu wata’ala
b. Melatih sifat sabar dan pengendalian diri, sebab puasa melemahkan jalan syaitan
c. Membiasakan zuhud terhadap dunia
d. Menumbuhkan kasih sayang kepada orang-orang miskin
e. Memberi manfaat kesehatan


ORANG YANG WAJIB PUASA:
Islam, baligh, berakal (waras), mampu, muqim, sehat.

ADAB-ADAB PUASA:
1. Makan sahur
2. Makan sahur dengan kurma
3. Menunda makan sahur hingga akhir waktu
4. Menyegerakan berbuka
5. Berbuka dengan ruthab (kurma segar), atau tamr (kurma kering), atau air putih
6. Do’a ketika sedang puasa dan setelah berbuka
7. Menjaga diri dari segala bentuk maksiat dan dosa
8. Shadaqah
9. Membaca Al Qur’an
10. Bersungguh-sungguh dan meningkatkan ibadah pada sepuluh terakhir Ramadhan
11. I’tikaf
12. Siwak
13. Tidak berlebih-lebihan dalam berkumur atau membasuh hidung ketika berwudhu’
14. Tidak mendahului Ramadhan dengan puasa nafilah satu atau dua hari

RUKUN-RUKUN PUASA:
1. Niat. Untuk puasa wajib, harus niat sebelum masuk waktu shalat subuh
2. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA:
1. Riddah (keluar dari agama Islam)
2. Makan dan minum dengan sengaja
3. Jima’
4. Keluarnya mani dengan sengaja
5. Keluarnya darah haid atau nifas
6. Obat atau suntikan yang dapat mengganti fungsi makanan, termasuk transfusi darah
7. Muntah dengan sengaja
8. Keluarnya darah dalam jumlah banyak secara sengaja: hijamah, donor darah, dll

BUKAN PEMBATAL PUASA:
1. Celak mata
2. Obat tetes mata atau hidung atau telinga
3. Parfum dan wangi-wangian
4. Suntikan pengobatan
5. Keluarnya madzi
6. Debu atau lalat terbang yang masuk ke tenggorokan dan tertelan
7. Obat hirup
8. Obat kumur
9. Obat pada luka
10. Menelan air liur atau dahak biasa
11. Keluar sedikit darah, seperti luka atau pemeriksaan golongan darah
12. Pembatal-pembatal puasa yang dilakukan tanpa sengaja

ORANG-ORANG YANG TIDAK BERPUASA:
A. Kewajibannya adalah qadha’ (mengganti dengan puasa setelah Ramadhan sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)

1. Orang sakit sementara yang ada kemungkinan sembuh
2. Pingsan
3. Musafir
4. Haidh
5. Nifas
6. Orang yang sengaja membatalkan puasa karena uzdur syar’i
7. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama bayinya (ket: ketetapan tidak mampu dapat lewat pengalaman atau pengamatan langsung kondisi ibu atau keterangan dokter terpercaya)
8. Wanita hamil yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau kondisi dirinya bersama janinnya (ket: sda.)

B. Kewajibannya adalah ith’aam (mengganti dengan memberi makan satu orang miskin sejumlah hari-hari yang dia tinggalkan)
1. Orang lanjut usia
2. Orang sakit permanen yang kecil kemungkinan untuk sembuh

C. Kewajibannya adalah qadha’ dan ith’aam sekaligus
1. Wanita menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi bayinya (ket: sda.)
2. Wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi janinnya (ket: sda.)
D. Kewajibannya adalah tobat dan kaffarah (memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau ith’aam 60 orang miskin): jima’
E. Tidak berdosa: puasa anak kecil yang mumayyiz tapi belum baligh (dewasa)

BEBERAPA KASUS:

1. Yang afdhal bagi musafir yang tidak menemui kesulitan apapun dalam melaksanakan puasa adalah yang lebih mudah bagi dirinya, antara puasa dan meninggalkannya dengan qadha’

2. Sopir atau pelaut:
(a) Bagi bujangan atau orang yang membawa serta keluarganya, dia wajib puasa. Karena perjalanannya tidak terputus
(b) Bagi orang yang memiliki keluarga tapi tidak dibawanya serta, dia boleh puasa dan boleh juga tidak dengan qadha’ (Fatwa Syekh Abdul ‘Aziz b. Baz)

3. Obat penunda haidh boleh digunakan, tapi tidak dianjurkan. Hal ini mengingat tidak sepinya obat-obatan kimiawi umumnya dari efek negatif bagi kesehatan

4. Orang yang bangun subuh dalam keadaan junub, tidak mengapa menunda mandi hingga masuk waktu shalat subuh. Dengan tetap melaksanakan shalat subuh berjamaah di mesjid.

5. Orang mimpi basah di siang hari tidak batal puasanya

6. Orang yang udzurnya hilang di tengah hari puasa, melanjutkan puasanya. Contoh: suci dari haidh, masuk Islam, mukim setelah safar, dll.

7. Qadha’ yang tertunda hingga melewati Ramadhan berikutnya:
(a) Bila dengan udzur, cukup diganti dengan qadha’ saja
(b) Tanpa udzur syar’I, disamping qadha’ juga ith’aam

8. Satu-satunya puasa yang ahli waris dianjurkan untuk mempuasakan orang yang telah meninggal adalah puasa nadzar

9. Satu kali niat untuk satu bulan cukup untuk puasa Ramadhan

SALAH PAHAM DALAM RAMADHAN: al. imsak atau berpuasa sebelum masuk waktu shalat subuh
Wallahu ta’ala a’laa wa a’lam

Maraji’:
Abdullah b. Abdul Rahman Al Bassam, Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram.
Shalih b. Fauzan Al Fauzan, Al Mulakkhashul Fiqhiy.
As Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah.
Hai’ah Kibaril ‘Ulama bil Mamakatil ‘Arabiyatis Su’udiyyah, Al Buhuts Al ‘Imiyyah.

Ilham Jaya Abdurrauf