Social Icons

Pages

Kamis, 23 Juli 2009

AL FATIHAH

Seharusnya tidak ada seorang muslim pun yang tidak mengenal surah ini. Setidaknya bila seorang muslim 'hanya' menjaga shalat lima waktunya saja, hampir bisa dipastikan ia akan mengulangi surah ini sebanyak 17 kali dalam sehari semalam. Belum lagi bila ia tidak sekedar mengerjakan shalat yang fardhu.

Belum lagi bila ia tidak sekedar mengerjakan shalat yang fardhu. Tentu pengulangan terhadap surah ini akan lebih sering terjadi. Namun ternyata seringnya pengulangan itu tidak serta merta menunjukkan adanya peningkatan pemahaman terhadap surah ini. Berikut ini beberapa penjelasan sederhana sep utar surah ini. Semoga saja dapat memberikan pencerahan baru bagi shalat-shalat kita sehari-hari. Agar shalat-shalat itu tidak berlalu begitu saja, tanpa kita memahami sedikitpun dzikir dan do'a yang kita lantunkan di dalamnya.


Nama-nama Surah Al Fatihah
Ada beberapa nama yang sering digunakan untuk surah ini, diantaranya adalah :

1.
Al Fatihah, yang berarti sang pembuka. Nama ini tentu saja sesuai dengan fungsi surah ini sebagai surah pembuka baik dalam mushhaf Al Qur'an dan juga dalam shalat.
2.
Ummul Kitab. Penamaan ini didasarkan kepada salah satu hadits Nabi saw yang menyatakan : "Alhamdulillahi rabbil 'alamin adalah 'ummul Qur'an', 'ummul Kitab'…" (HR. At Tirmidzy dengan sanad yang shahih). Mengapa surah Al Fatihah dinamakan ummul Kitab ? Ada beberapa pandangan di kalangan para ulama tentang hal ini. (1) Imam Bukhari misalnya –sebagaimana yang beliau sebutkan dalam awal Kitab Tafsir dalam Shahih Bukhari bahwa penamaan itu dikarenakan surah Al Fatihah yang per tama kali ditulis dalam mushhaf dan yang pertama kali dibaca dalam shalat. (2) Sebagian ulama yang lain memandang bahwa penamaan Al Fatihah dengan ummul Kitab disebabkan karena seluruh makna kandungan Al Qur'an itu kembali kepada makna yang terkandung dalam surah ini. Ibn Jarir Ath Thabary misalnya menguraikan hal ini berdasarkan pengertian kata umm secara bahasa. Beliau menjelaskan bahwa bangsa Arab menyebut setiap sesuatu yang mengumpulk an atau yang dikedepankan dalam suatu perkara dengan sebutan umm. Panji pasukan dalam peperangan disebut umm karena seluruh prajurit bersatu di bawahnya. Begitu pula kulit kepala yang 'mengumpulkan' dan menghimpun otak manusia, dalam bahasa Arab disebut dengan istilah umm.
3.
As Sab'u Al Matsany. Artinya "tujuh ayat yang sering diulang-ulang". Tentu saja ini sangat berkaitan erat dengan seringnya surah Al Fatihah yang berjumlah tujuh ayat ini diulang dalam keseharian seorang muslim. Nama ini sendiri disebutkan dalam beberapa hadits Nabi saw, seperti : "Dia itu adalah 'ummul Qur'an', dia itu adalah pembuka AlKitab, dan dia itu adalah 'as sab'u al matsany'." (HR. Ath Thabary dari Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu-). Tidak hanya itu, bahkan nama ini disebutkan pula dalam salah satu ayat Al Qur'an : "Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Qur'an yang agung ." (Al Hijr : 87)
4. Al Hamd. Yang berarti pujian. Sebabnya jelas karena surah ini diawali dengan pujian (Al Hamd) kepada Allah Azza wa Jalla.
5.
Ash Shalat. Nama ini didasarkan pada sebuah hadits qudsi yang cukup terkenal yang menunjukkan keutamaan surah ini. Dalam hadits itu, Allah Ta'ala berfirman : "Aku telah membagi 'Ash Shalat' (yaitu Al Fatihah yang dibaca dalam shalat) menjadi dua bagian antara Aku dengan hambaKu…" (HR. At Tirmidzy). Ibn Katsir menyatakan bahwa surah Al Fatihah dinamakan juga Ash Shalat karena ia menjadi rukun sahnya shalat.
6.
Ar Ruqyah. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al Khudriy –radhiallahu 'anhu- ketika beliau meruqyah (mengobati dengan membacakan ayat atau do'a yang ma'tsur ) seseorang dengan membaca surah Al Fatihah, maka Nabi saw mengatakan : "Bagaimana engkau tahu bahwa (surah ini) adalah ruqyah ?" (HR. Bukhari).

Itulah beberapa nama dari surah Al Fatihah. Nama-nama itu setidaknya menjelaskan kepada kita beberapa fungsi dan keutamaan dari surah ini.

Keutamaan Surah Al Fatihah
Ibn Katsir –rahimahullah- menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan surah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut :

1.
Abu Sa'id ibn Al Mu'alla –radhiallahu 'anhu- pernah bercerita : "Aku pernah mengerjakan shalat, lalu Rasulullah saw memanggilku. Namun aku tidak segera memenuhinya hingga aku selesai mengerjakan shalat. Lalu kemudian aku mendatangi beliau. Beliau berkata : "Apa yang menghalangimu untuk memenuhi panggilanku ?". Aku menjawab : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang mengerjakan shalat." Beliau lalu berkata : "Bukankah Allah Ta'ala telah mengatakan : 'Wahai sekalian orang-orang beriman, penuhilah panggilan Allah dan RasulNya bila ia memanggil kalian untuk sesuatu yang menghidupkan kalian' ?", lalu beliau berkata : "Sungguh aku akan mengajarimu sebuah surah yang paling agung dalam Al Qur'an sebelum engkau keluar dari mesjid." Beliau lalu memegang tanganku. Hingga ketika beliau ingin keluar dari mesjid, aku berkata pada beliau : "Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah mengatakan bahwa engkau akan mengajariku sebuah surah yang paling agung dalam Al Qur'an ?" Beliau menjawab : "Iya, (surah itu adalah) Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Ia adalah as sab'u al matsany dan Al Qur'an agung yang diberikan kepadaku." (HR. Bukhari dan Ahmad).
2.
Ibn 'Abbad –radhiallahu 'anhuma- pernah berkisah : "Pada suatu ketika Rasulullah saw bersama dengan Jibril. Lalu tiba-tiba terdengar suara gemuruh dari langit. Maka Jibril menengadahka pandangannya ke langit, lalu berkata : 'Itu adalah salah satu pintu langit yang dibuka yang sebelumnya belum pernah dibuka'. Lalu malaikat itu mendatangi Nabi saw, lalu berkata : 'Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu dan belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelummu ; yaitu Fatihah Al Kitab dan ayat-ayat penutup surah Al Baqarah. Tidaklah engkau membaca sau hurufpun dari keduanya melainkan engkau akan diberi." (HR. Muslim dan An Nasa'iy)
3.
Hadits Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu- dari Rasulullah saw yang bersabda : "Barang siapa yang mengerjakan shalat dan tidak membaca Ummul Qur'an maka shalatnya terputus tidak sempurna –beliau mengulanginya sebanyak tiga kali-." (HR. Muslim). Setelah menyampaikan hadits ini, Abu Hurairah ditanya : "Tetapi kami berada di belakang imam." Ia menjawab : "Bacalah dalam hatimu, sebab sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : "Allah Azza wa Jalla berfirman : 'Aku telah membagi shalat (maksudnya surah Al Fatihah) menjadi dua bagian antara Aku dan hambaKu. Dan hambaKu akan mendapatkan apa yang ia minta. Maka apabila ia mengucapkan 'Alhamdulillahi rabbil 'alamin', Allah pun berkata : 'H ambaKu telah memujiKu'. Dan bila sang hamba mengucapkan 'Ar Rahmanirrahim' maka Allah pun berkata : 'HambaKu telah menyanjungKu'. Maka bila sang hamba membaca 'Maliki yaumiddin', Allah pun berkata : 'HambaKu telah mengagungkanKu'. Dan terkadang Ia mengatakan : 'HambaKu telah menyerahkan urusannya kepadaKu'. Dan tatkala sang hamba mengucapkan : 'Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in', Allah berkata : 'Inilah batas pembagi (surah Al Fatihah) antara Aku dan hambaKu, dan untuk hambaKu apa yang ia minta. Maka bila sang hamba membaca 'Ihdinashshirathal mustaqim, Shiratalladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim wala-dhdhallin' , Allah berkata : 'Ini adalah untuk hambaKu, dan untuknya apa yang telah ia minta'. (HR. Muslim dan An Nasa'iy).

Kewajiban Membaca Al Fatihah dalam Shalat
Dari beberapa hadits yang telah disebutkan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa membaca Al Fatihah dalam shalat adalah sebuah keharusan. Dan para ulama telah menyepakati dan berijma' terhadap hal itu. Kewajiban ini semakin dipertegas lagi oleh sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh 'Ubadah ibn Ash Shamit –radhiallahu 'anhu- : "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihah Al Kitab." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu-, Rasulullah saw bersabda : "Tidak sah shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Ummul Qur'an." (HR. Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban).

Itulah sebabnya, Ibn Katsir –rahimahullah- menyimpulkan bahwa membaca Al Fatihah itu hukumnya wajib bagi siapapun yang mengerjakan shalat, baik ia dalam posisi sebagai imam atau ma'mum, ataupun mengerjakannya sendirian. Dan surah ini dibaca di setiap raka'at, jenis apapun shalat yang Anda kerjakan.

Rabu, 15 Juli 2009

Rasulullah Salallahu alaihi wasallam

Tidak Ada Waktu Istirahat untuk Tubuh Letih Rasulullah
Madinah dikepung tentara gabungan kabilah-kabilah Arab. Kabilah Quraisy beraliansi dengan kabilah Ghathfan, kabilah Asad, kabilah Asyja’, kabilah Salim, dan kabilah Murrah. Pasukan sekutu (Ahzab) ini ingin memukul kekuatan kaum muslimin Madinah dengan satu serangan yang menghancurkan untuk selama-lamanya.

Pada tanggal 8 Dzulqa’idah 5 Hijriah atau sekitar April 627 Masehi, tentara Ahzab itu mendekati Kota Madinah. Gerakan mereka terhenti karena di celah antara dua gunung yang menjadi pintu masuk Madinah telah menganga parit pertahanan yang tidak bisa dilompati kuda-kuda mereka. (...)

Perang pun berubah menjadi perang adu daya tahan. Pasukan aliansi musyrikin Arab mengepung Madinah. Tentara Rasulullah saw., kaum muslimin, bertahan di belakang garis parit (Khandaq) yang mereka bangun. Lima belas hari lamanya perang daya tahan ini berlangsung. Sepuluh ribu tentara musyrikin Arab menunggu-nunggu kelengahan tiga ribu tentara muslimin di balik parit pertahanan mereka. Mereka secara berkala menggempur titik-titik pertahanan yang terlihat lemah.

Parit. Ini teknik perang gaya baru bagi dunia Arab saat itu. Salman Al-Farisi yang mengusulkan teknik perang bertahan itu. Tapi, membangun parit pertahanan yang lebar, panjang, dan dalam bukan perkara mudah. Berat. Melelahkan. Apalagi waktunya pendek. Harus sudah selesai sebelum pasukan musuh tiba.

Rasulullah saw. memimpin langsung penggalian parit itu. Seluruh penduduk Madinah dikerahkan. Rasulullah saw. membangun parit di sebelah Utara kota Madinah di antara dua pegunungan batu yang membentengi Madinah hampir di segala sisi, kecuali di bagian Tenggara kota. Rasulullah saw. sengaja tidak menggali parit di bagian ini. Itu pintu masuk Yahudi Bani Quraizhah ke kota Madinah.

Rasulullah saw. memang telah memperkirakan Bani Quraizhah suatu saat akan berkhianat. Namun Rasulullah saw. tetap berprasangka baik dan berpegang teguh pada Piagam Madinah yang ikut disepakati Bani Quraizhah. Dalam piagam itu, pihak-pihak yang membuat perjanjian sepakat untuk bahu-membahu mempertahankan kota Madinah dari serangan luar. Namun kemudian yang terjadi sebaliknya. Di perang ini Bani Quraizhah berkhianat.

Duh, sungguh berat sekali perang yang harus dihadapi Rasulullah saw. kali ini. Musuh ada di dua front. Tenaga dan pikiran Rasulullah saw. pasti terkuras habis. Al-Waqidi menggambarkan betapa lelahnya Rasulullah saw. Ia mendapat sanad yang berujung kepada Abu Waqid Al-Laitsi, seorang sahabat yang ikut dalam Perang Khandaq.

Abu Waqid Al-Laitsi bercerita, “Pada hari itu, kaum muslimin berjumlah tiga ribu orang. Aku melihat Rasulullah saw. sekali-kali menggali tanah dengan menggunakan cangkul, ikut menggali tanah dengan menggunakan sekop, serta ikut memikul keranjang yang diisi tanah. Suatu siang, sungguh aku melihat beliau dalam keadaan sangat lelah. Beliau lalu duduk dan menyandarkan bagian rusuk kirinya pada sebuah batu, kemudian tertidur. Aku melihat Abu Bakar dan Umar berdiri di belakang kepalanya menghadap orang-orang yang lewat agar mereka tidak mengganggu beliau yang sedang tidur. Pada waktu itu aku dekat pada beliau. Beliau kaget dan bangun terperanjat dari tidurnya, lalu berkata, ‘Mengapa kalian tidak membangunkan aku?’ Kemudian beliau mengambil kapak yang akan beliau gunakan untuk mencangkul, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ya Tuhanku, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat. Maka, muliakanlah kaum Anshar dan wanita yang hijrah.’”

Tampaknya perang memang tidak mengizinkan Rasulullah saw. beristirahat. Ummu Salamah, istri Rasulullah, yang ikut berkemah di Markas Komando di Gunung Salah’, nama gunung di sebelah Utara Madinah, bercerita, “Demi Allah, aku berada di tengah kelamnya malam di kemah Rasulullah saw. Beliau sedang tidur sampai aku mendengar suara yang mengejutkan. Aku mendengar orang berteriak, ‘Yaa khailallah (wahai pasukan kuda Allah)! Rasulullah saw. menjadikan sebutan itu sebagai syiar panggilan Muhajirin: Ya kahilallah! Rasulullah saw. pun kaget mendengar suara orang itu, kemudian beliau keluar dari kemahnya.

Tiba-tiba ada sekelompok orang berjaga di depan kemah beliau. Salah seorang di antara mereka itu adalah Abbad bin Basyar. Beliau bertanya, ‘Ada apa dengan orang-orang?’ Abbad menjawab, ‘Ya Rasulullah, itu suara Umar bin Khaththab, malam ini gilirannya berseru, Ya khailallah.’ Orang-orang berkumpul kepadanya mengarah pada sebuah tempat di Madinah bernama Hunaikah di antara Dzahhab dan Masjid Al-Fath. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Abbad bin Basyar, ‘Pergilah ke sana dan lihat, kemudian kembali lagi kepadaku, insya Allah, dan ceritakan keadaan yang terjadi di sana!’”

Ummu Salamah berkata, “Aku berdiri di dekat pintu kemah mendengarkan semua yang mereka bicarakan. Rasulullah saw. terus berdiri hingga Abbad bin Basyar datang, lalu ia berkata, ‘Ya Rasulullah, itu Amar bin Abd di kuda kaum musyrikin, ikut bersamanya Mas’ud bin Rujanah bin Raits bin Ghathfan di kuda Ghathfan, dan kaum muslimin melemparnya dengan lembing dan batu.’”

Ummu Salamah kemudian berkata, “Lalu Rasulullah saw. masuk ke dalam kemah dan memakai baju perangnya, kemudian beliau menunggang kuda perangnya diikuti para sahabatnya hingga sampai di tempat peperangan. Tidak lama setelah itu, beliau datang dalam keadaan gembira dan berkata, ‘Allah telah memalingkan mereka dan mereka banyak yang cidera.’”

Ummu Salamah berkata, “Setelah itu beliau tidur hingga aku mendengarkan suara dengkurannya. Aku mendengar pula suara lain yang mengejutkan, maka beliau terperanjat kaget dan memanggil dengan suara keras, ‘Ya Abbad bin Basyar!’ Abbad menjawab, ‘Labbaik (aku menyambut seruanmu)! Beliau berkata, ‘Lihat apa itu!’ Abbad bin Basyar pun langsung pergi, kemudian kembali dan berkata, ‘Itu Dharar bin Al-Khaththab ikut dalam pasukan berkuda kaum musyrikin dan ikut bersamanya Uyainah bin Hishn pada pasukan berkuda Ghathfan di Gunung Bani Ubaid. Kaum muslimin melempari mereka dengan batu dan lembing.’ Maka Rasulullah saw. berdiri memakai baju perangnya dan menunggang kudanya, kemudian berangkat dengan para sahabatnya menuju tempat peperangan tersebut. Beliau tidak kembali kepada kami hinggga menjelang waktu subuh. Setelah datang beliau berkata, ‘Mereka kembali dalam keadaan kalah dan banyak di antara mereka yang cidera.’ Kemudian beliau shalat subuh dengan para sahabatnya.

Ummu Salamah juga berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah saw. menyaksikan peperangan yang di dalamnya banyak yang terbunuh dan menakutkan, yaitu Al-Muraisi’ dan Khaibar. Kami pun pernah ikut dalam peperangan Hudaibiyah. Dalam peperangan Fathu Mekkah dan Hunain, tidak ada yang lebih melelahkan bagi Rasulullah saw. dan tidak pula yang lebih menakutkan bagi kami daripada peperangan Khandaq, karena pada waktu itu kaum muslimin menghadapi semacam kesulitan dan Bani Quraizhah tidak bisa kami amankan terhadap Adz-Dzraari. Madinah dijaga hingga pagi. Takbir kaum muslimin terdengar hingga pagi karena gentingnya dan mereka tidak memperoleh keberuntungan apa pun. Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan dan Allah-lah yang mengirimkan angin dan malaikat kepada mereka. Sesungguhnya, Allah Mahakuat dan Maha Perkasa.”

Duh, sungguh peperangan di Perang Khandaq menguras tenaga Rasulullah saw. Ummul Mukminin Aisyah berkata, “Sesungguhnya aku melihat Sa’ad bin Abi Waqqash di suatu malam, sedang kami berada di Khandaq, menyaksikan . Dan aku masih benar-benar menyukai tempat itu.”

Aisyah berkata, “Rasulullah saw. selalu pergi menjaga lubang di Khandaq sehingga apabila beliau kedinginan, beliau datang kepadaku. Lalu aku hangatkan dalam pelukanku. Apabila beliau telah hangat, beliau keluar lagi menjaga lubang itu. Beliau berkata, ‘Aku tidak khawatir terhadap kedatangan orang-orang (musuh), tetapi aku khawatir mereka datang sementara aku tidak berada di lubang itu.’ Setelah Rasulullah saw. berada dalam pelukanku dan telah hangat, beliua berkata, ‘Andainya ada orang yang saleh menjagaku.’”

Aisyah berkata, “Hingga aku mendengar suara sejata dan bunyi gesekan pedang.” Lalu Rasulullah saw. berkata, “Siapa itu?” “Sa’ad bin Abi Waqqash.” Beliau berkata, “Jagalah lubang itu.” Aisyah berkata, “Rasulullah saw. lalu tertidur hingga aku mendengar dengkurannya.”

Hari demi hari berlalu. Pengepungan masih berlanjut. Angin dingin bertiup kencang. Medan perang semakin berat. Apalagi untuk pria paruh baya seperti Rasulullah saw. Dalam usia 57 tahun, tubuh Rasulullah saw. harus selalu siap siaga berjaga dan siap berperang setiap waktu. Beliau selalu bergerak cepat dari satu titik pertahanan ke titik pertahanan lain yang mendapat gempuran musuh. Serangan itu terjadi kapan pun tak kenal waktu. Siang dan malam. Rasulullah saw. hampir-hampir tidak bisa tidur selama peperangan berkecamuk. Rasulullah saw. adalah manusia biasa. Tubuhnya lelah. Kelelahan yang tiada tara. Tidak ada waktu istirahat untuk Rasulullah saw. Tidak ada.
(www.lmppwi.co.nr)

Rabu, 08 Juli 2009

Makan Katak, Boleh Atau Tidak

HUKUM MEMAKAN KATAK

Pertanyaan :
Assalamu alaikum, apakah ada hadist yang shahih tentang larangan membunuh katak, dan apakah haram memakannya, karena saya pernah mendengar ada hadistnya (Munawan)
Jawaban :
Wa’alaikum salam warahmatullah,
Hadits yang melarang membunuh katak diriwayatkan oleh Abu Daud (no. 3871 dan 5269), Nasaai (no. 4355) dan Daarimi (no. 1998)

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا

Dari Abdurrahman bin Utsman radhiyallohu anhu bahwa seorang dokter bertanya kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam tentang katak dijadikan obat maka Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.
Derajat Hadits :
Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadits ini dengan sanad sebagai berikut : Abu Daud —> Muhammad bin Katsir —> Sufyan Ats Tsauri —> Ibn Abi Dzi’b —> Said bin Kholid —> Said bin Musayyib —> Abdurrahman bin Utsman
Sanad hadits Abu Daud di atas semuanya perowi yang tsiqoh (terpercaya) kecuali Said bin Kholid, derajat beliau menurut Ibnu Hajar : shaduq (jujur). Dengan demikian sanad Abu Daud hasan namun Syaikh Albani menghukumnya sebagai hadits shohih, mungkin saja karena beliau melihat beberapa syawahid (pendukung) yang menguatkannya. Kesimpulannya hadits ini adalah hadits yang diterima dan pantas dijadikan hujjah.
Syarah Hadits :
* Imam Khaththabi rahimahulloh berkata, “Hadits ini merupakan dalil bahwa katak haram dimakan dan tidak termasuk hewan air yang boleh dimakan…”
* Imam Abul Barakaat Ibn Taimiyah dalam kitab beliau Muntaqa Al Akhbar memasukkan hadits ini dalam bab yang beliau beri judul : “Bab Yang Diambil Manfaat tentang Hukum Keharamannya Berdasarkan Perintah untuk Membunuhnya atau Larangan Membunuhnya”. Maksud beliau bahwa kita bisa mengambil faidah haramnya suatu hewan berdasarkan salah satu dari dua sebab yaitu adanya perintah untuk membunuhnya atau adanya larangan membunuhnya.
* Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafizhahulloh –ketika menjelaskan hadits ini- beliau berkata, “Larangan membunuh katak menunjukkan haramnya dan tidak boleh dijadikan sebagai obat karena seandainya dibolehkan membunuhnya maka boleh saja digunakan untuk obat, karena kaidahnya adalah sesuatu yang boleh dibunuh dan digunakan maka boleh dijadikan sebagai obat dan sebaliknya sesuatu yang tidak boleh dibunuh maka tidak boleh dijadikan sebagai obat dan tidak boleh dimakan. Hal ini menunjukkan bahwa katak tidak boleh dimakan dan ini merupakan pengecualian dari hukum hewan yang hidup di laut. Maka katak tidak boleh dimakan karena Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam telah melarang membunuhnya karena seandainya boleh dimakan tentu beliau mengizinkan untuk mengambil manfaat darinya sebagai makanan dan obat akan tetapi ketika beliau melarangnya maka jelaslah bahwa katak tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijadikan sebagai obat”
Pendapat Fuqaha tentang larangan membunuh katak
Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang larangan yang terdapat pada hadits di atas; apakah haram atau makruh?
Pendapat Pertama : Makruh; ini pendapat madzhab Malikiyyah dan sebagian dari Syafi’iyyah dan Hanabilah
Pendapat Kedua : Haram; ini pendapat Jumhur ulama yaitu dari kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Imam Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah juga sepakat mengharamkannya. Pendapat kedua inilah yang rojih karena hukum asal dari larangan adalah haram,wallohu a’lam
Sebelum kami mengakhiri penjelasan ini maka hal lain yang perlu diingatkan adalah ketika kita mengatakan memakan katak haram berarti kita juga mengharamkan untuk menjadikannya lahan bisnis, sebagaimana sabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam,
(وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ )

“…Sesungguhnya jika Allah mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu maka berarti Allah juga mengharamkan harganya” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Wallohu A’lam bish Shawab wa Huwa Waliyyu At Taufiq

Selasa, 07 Juli 2009

Metode Para Pendahulu Yang Shalih Dalam Menuntut Ilmu

Setiap kita sebagai seorang muslim dituntut untuk senantiasa mempelajari agama ini sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya :
“Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim”(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Kata-kata ( العلم ) “Ilmu” yang terdapat didalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah bukanlah yang dimaksud ilmu-ilmu yang bersifat keduniaan, akan tetapi yang dimaksud adalah ilmu agama, sebagaimana yang di-katakan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani : “Dan yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i” (Lihat Fathul Baari I:170)

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu pernah mengatakan bahwa kebenaran tanpa di barengi oleh sistem dan strategi yang rapih akan dikalahkan oleh kebatilan yang dilakukan dengan menggunakan strategi yang sistematis. Demikian pula dalam proses belajar, ia memer-lukan strategi dan metode yang baik, karena sebesar apapun tenaga yang kita curahkan dan berapapun materi yang telah kita belanjakan, jika tidak dibarengi dengan metode yang bagus maka tujuan yang diharapkan sulit untuk tercapai. Dan diantara strategi dalam belajar tersebut adalah :

1. Niat Yang Ikhlas Hanya Kepada Allah.Allah Subhaana Wa Ta’ala berfirman, yang artinya :

وَمَا ٓ أُمِرُو ٓ اْ إِلَّا لِيَع ۡ بُدُواْ ٱللَّهَ مُخ ۡ لِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَا ٓ ءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤ ۡ تُواْ ٱلزَّكَوٰةَ‌ ۚ وَذَ ٲ لِكَ دِينُ ٱل ۡ قَيِّمَةِ

“Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan ikhlas kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…” (QS. Al Bayyinah : 5)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dengan niat dan sesungguhnya seseorang diberikan ganjaran sesuai dengan yang diniatkannya ….” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh sebab itu tidaklah pantas bagi seorang penuntut ilmu syar’i dari ilmu yang dia miliki mengharapkan kedudukan, martabat dimasyarakat atau untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya :
“Barang siapa yang menuntut ilmu, yang mana hal tersebut dituntut hanya untuk mengharapkan wajah Allah, namun ia tidak melakukannya kecuali untuk tujuan keduniaan belaka, maka dihari kiamat kelak ia tidak dapat mencium wangi syurga” (HSR. Ibnu Majah, Ahmad dan Abu Daud)

Berkata Imam Al Khatib Al Bagdadi rohimahullahu ta’ala: “Wajib bagi setiap penuntut ilmu untuk mengikhlaskan niatnya dalam menuntut ilmu, dan menjadikan tujuannya tersebut hanya mengharap-kan wajah Allah”


2. Mengikuti Sunnah Dan Mengamalkannya.Allah Subhaana Wa Ta’ala berfirman, yang artinya :

وَمَا ٓ ءَاتَ ٮ ٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَ ہ َ ٮ ٰكُم ۡ عَن ۡ هُ فَٱنتَهُواْ‌ ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱل ۡ عِقَابِ

“Apa yang diberikan oleh rasul, terimalah, dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr : 7)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya : “Saya telah meninggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian memegang teguh kedua perkara tersebut (yaitu) Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya” (HR. Malik)


3. Bertahap Dalam Menuntut Ilmu

Kebanyakan dari para ulama salaf memulai pelajaran mereka dengan belajar adab, dan sementara mereka mempelajari adab mereka menghapal Al Qur’an kemudian baru dilanjutkan dengan mempelajari bidang-bidang ilmu lainnya.Berkata Abdullah bin Mubarak : “Saya mempelajari adab selama 30 tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama 20 tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.
Dan kebanyakan dari para ulama salaf telah mengajarkan anak-anak mereka adab sejak kecil dan juga mengajarkan mereka untuk menghapal Al Qur’an, tulis menulis dan ber akhlaq yang mulia, dan apabila mereka telah dianggap telah beradab, baru mereka diikutkan dalam majelis-majelis ilmu, berkata Sufyan bin Said Ats Tsaury : “Tidaklah mereka (para ulama salaf) mengirim anak-anak mereka untuk menuntut ilmu (agama) kecuali mereka telah beradab dan beribadah selama 20 tahun”.


4. Bersemangat Dalam Menuntut Ilmu


Telah banyak riwayat yang menceritakan bagaimana semangatnya para salafus shaleh dalam menuntut ilmu dan bagaimana mereka menjaga semangat tersebut agar tidak luntur, bahkan terkadang mereka berlari-lari untuk menghadiri majelis-majelis ilmu tersebut seperti yang dikatakan oleh Syu’bah bin Hajjaj : “Tidaklah saya melihat seorangpun yang berlari kecuali saya katakan bahwa ia (adalah salah satu dari 2 orang, kalau bukan) orang gila atau penuntut ilmu”.


Akan tetapi hal yang terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap penuntut ilmu adalah hendaknya ia mengambil ilmu tersebut dari orang yang mengetahui betul tentang ilmu tersebut, jangan mengambil ilmu dari ahlul bid’ah, ahlul hawa atau dari orang yang lemah hafalannya. Berkata Imam Muhammad bin Sirriin : “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa engkau mengambil agamamu tersebut”, diriwayat lainnya beliau katakan : “Dulunya mereka (para ulama salaf) tidak bertanya tentang isnad (orang yang meriwayatkan hadits) namun setelah tejadi fitnah, maka mereka mulai bertanya : “Dari siapa kamu mendengarkan hadits tersebut ?” maka dilihat, apabila ia termasuk ahlus sunnah maka diambil haditsnya dan dilihat apabila termasuk ahlul bid’ah maka haditsnya tidak diambil” (HR. Muslim).


Hal-hal Pengokoh Ilmu:

1. Pemahaman yang baik

Berkata Al Khatib Al Bagdadi : “Ilmu adalah pemahaman dan pengetahuan dan bukanlah banyaknya dan luasnya pengetahuannya tentang riwayat”Berkata Ibnu Abdil Barr :”Dan yang menjadi kesepakatan fuqahaa’ (ahli-ahli fiqh) dan para ulama adalah membenci memperbanyak riwayat tanpa adanya pemahaman dan ketelitian”


2. Menghapal Dan Mengamalkannya

Berkata Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal: ”Tidaklah sampai satu hadits pun kepadaku kecuali saya telah beramal dengannya, dan tidak-lah saya beramal dengannya kecuali saya telah menghapalnya”Berkata Waki’ bin Jarrah : ”Apabila kalian ingin menghapal hadits, beramallah dengannya”


3. Mengulang-ulangi Hafalan Bersama Dengan Guru atau Teman

Berkata Anas bin Malik Radhiyallahu Anhuma : ”Dulu ketika kami berada di dekat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kami mendengarkan hadits-hadits dari beliau, apabila kami berdiri (telah bubar dari bermajelis bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam) kami mengulang-ulang hafalan hadits tersebut sesama kami sampai kami menghafalnya” .Berkata Imam Al Khatib Al Bagdadi : “Sebaik-baik mudzakarah (mengulang-ulang pelajaran) adalah di waktu malam, ada sekelompok orang salaf memulai mudzakarah mereka dari Isya dan bisa jadi mereka tidak berdiri hingga mereka mendengarkan adzan shubuh”


4. Bersabar Dalam Menuntut Ilmu

Telah banyak riwayat yang menjelaskan bagaimana para ulama salaf bersabar dalam menuntut ilmu bahkan terkadang mereka harus menempuh perjalanan satu bulan untuk mendapatkan satu hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.Oleh sebab itu para ulama salaf telah mewasiatkan kepada murid-muridnya untuk senantiasa bersabar dan menghindari ketergesa-gesaan dalam menuntut ilmu.

Berkata Imam Az Zuhri : ”Barangsiapa yang menuntut ilmu dalam jumlah banyak maka ilmu itu akan hilang dalam jumlah banyak pula, akan tetapi hendaknya ia mengambil ilmu tersebut (sedikit-demi sedikit) satu hadits kemudian dua hadits”Adapun salah satu wasilah atau perantara untuk mendapatkan ilmu tersebut adalah penguasaan bahasa Arab, karena bahasa ini ibarat gerbang masuk untuk memahami wahyu-wahyu Allah dan hadits rasul-Nya. Umar bin Khattab pernah memerin-tahkan kepada seluruh kaum muslimin yang berada di daerah kekuasa-annya untuk mempelajari ilmu hadits, faraidh (warisan) dan Nahwu (bahasa arab) sebagaimana mereka mempela-jari Al-Qur’an.Berkata Imam As Sya’bi : ”Kedudu-kan nahwu dalam ilmu seperti fungsi garam dalam makanan”


Maraji’:
- Min Hadyis Salaf Fi Thalabil ‘Ilmi
- Hilyatul Ilmil Mu’allim Wa Bulgatu Thaalibil Muta’allim

Kamis, 02 Juli 2009

Ilmu Salafush Shalih untuk Kaum Muslimin

Dalam tulisan berikut kami coba memaparkan beberapa atsar yang berisi nasehat dan keterangan akan pentingnya ilmu dan mempelajarinya.


Pertama: Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Ilmu itu lebih baik daripada harta, ilmu akan menjagamu sedangkan kamulah yang akan menjaga harta. Ilmu itu hakim (yang memutuskan berbagai perkara) sedangkan harta adalah yang dihakimi. Telah mati para penyimpan harta dan tersisalah para pemilik ilmu, walaupun diri-diri mereka telah tiada akan tetapi pribadi-pribadi mereka tetap ada pada hati-hati manusia." (Adabud Dunyaa wad Diin, karya Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardiy, hal.48)


Kedua: Dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau apabila melihat para pemuda giat mencari ilmu, beliau berkata: "Selamat datang wahai sumber-sumber hikmah dan para penerang kegelapan. Walaupun kalian telah usang pakaiannya akan tetapi hati-hati kalian tetap baru. Kalian tinggal di rumah-rumah (untuk mempelajari ilmu), kalian adalah kebanggaan setiap kabilah." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu 'Abdil Barr, 1/52)


Yakni bahwasanya sifat mereka secara umum adalah sibuk dengan mencari ilmu dan tinggal di rumah dalam rangka untuk mudzaakarah (mengulang pelajaran yang telah didapatkan) dan mempelajarinya. Semuanya ini menyibukkan mereka dari memperhatikan berbagai macam pakaian dan kemewahan dunia secara umum demikian juga hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang kurang manfaatnya dan hanya membuang waktu belaka seperti berputar-putar di jalan-jalan (mengadakan perjalanan yang kurang bermanfaat atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh selain mereka dari kalangan para pemuda.


Ketiga: Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Pelajarilah oleh kalian ilmu, karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasy-yah; mencarinya adalah ibadah; mempelajarinya dan mengulangnya adalah tasbiih; membahasnya adalah jihad; mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah; memberikannya kepada keluarganya adalah pendekatan diri kepada Allah; karena ilmu itu menjelaskan perkara yang halal dan yang haram; menara jalan-jalannya ahlul jannah, dan ilmu itu sebagai penenang di saat was-was dan bimbang; yang menemani di saat berada di tempat yang asing; dan yang akan mengajak bicara di saat sendirian; sebagai dalil yang akan menunjuki kita di saat senang dengan bersyukur dan di saat tertimpa musibah dengan sabar; senjata untuk melawan musuh; dan yang akan menghiasainya di tengah-tengah sahabat-sahabatnya.


Dengan ilmu tersebut Allah akan mengangkat kaum-kaum lalu menjadikan mereka berada dalam kebaikan, sehingga mereka menjadi panutan dan para imam; jejak-jejak mereka akan diikuti; perbuatan-perbuatan mereka akan dicontoh serta semua pendapat akan kembali kepada pendapat mereka. Para malaikat merasa senang berada di perkumpulan mereka; dan akan mengusap mereka dengan sayap-sayapnya; setiap makhluk yang basah dan yang kering akan memintakan ampun untuk mereka, demikian juga ikan yang di laut sampai ikan yang terkecilnya, dan binatang buas yang di daratan dan binatang ternaknya (semuanya memintakan ampun kepada Allah untuk mereka).


Karena sesungguhnya ilmu adalah yang akan menghidupkan hati dari kebodohan dan yang akan menerangi pandangan dari berbagai kegelapan. Dengan ilmu seorang hamba akan mencapai kedudukan-kedudukan yang terbaik dan derajat-derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat.Memikirkan ilmu menyamai puasa; mempelajarinya menyamai shalat malam; dengan ilmu akan tersambunglah tali shilaturrahmi, dan akan diketahui perkara yang halal sehingga terhindar dari perkara yang haram. Ilmu adalah pemimpinnya amal sedangkan amal itu adalah pengikutnya, ilmu itu hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berbahagia; sedangkan orang-orang yang celaka akan terhalang darinya." (Ibid. 1/55)


Keempat: Dari 'Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Sesungguhnya seseorang keluar dari rumahnya dalam keadaan dia mempunyai dosa-dosa seperti gunung Tihamah, akan tetapi apabila dia mendengar ilmu (yaitu mempelajari ilmu dengan menghadiri majelis ilmu), kemudian dia menjadi takut, kembali kepada Rabbnya dan bertaubat, maka dia pulang ke rumahnya dalam keadaan tidak mempunyai dosa. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkan majelisnya para ulama." (Miftaah Daaris Sa'aadah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim, 1/77)


Dan beliau juga berkata: "Wahai manusia, wajib atas kalian untuk berilmu (mempelajari dan mengamalkannya), karena sesungguhnya Allah Ta'ala mempunyai selendang yang Dia cintai. Maka barangsiapa yang mempelajari satu bab dari ilmu, Allah akan selendangkan dia dengan selendang-Nya. Apabila dia terjatuh pada suatu dosa hendaklah meminta ampun kepada-Nya, supaya Dia tidak melepaskan selendang-Nya tersebut sampai dia meninggal." (Ibid. 1/121)


Kelima: Berkata Abud Darda` radhiyallahu 'anhu: "Sungguh aku mempelajari satu masalah dari ilmu lebih aku cintai daripada shalat malam." (Ibid. 1/122)

Bukan berarti kita meninggalkan shalat malam, akan tetapi ini menunjukkan bahwa mempelajari ilmu itu sangat besar keutamaannya dan manfaatnya bagi ummat.


Keenam: Dari Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullaah, beliau berkata: "Sungguh aku mempelajari satu bab dari ilmu lalu aku mengajarkannya kepada seorang muslim di jalan Allah (yaitu mempelajari dan mengajarkannya karena Allah semata) lebih aku cintai daripada aku mempunyai dunia seluruhnya." (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab, karya Al-Imam An-Nawawiy, 1/21)


Ketujuh: Dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullaah, beliau berkata: "Tidak ada sesuatupun yang lebih utama setelah kewajiban-kewajiban daripada menuntut ilmu." (Ibid. 1/21)

Adapun bait-bait sya'ir yang menjelaskan tentang permasalahan ilmu dan kedudukannya itu sangat banyak dan tidak bisa dihitung, dan di sini hanya akan disebutkan dua di antaranya:"Tidak ada kebanggaan kecuali bagi ahlul ilmi (orang-orang yang berilmu) karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk bagi orang yang meminta dalil-dalilnya dan derajat setiap orang itu sesuai dengan kebaikannya (dalam masalah ilmu) sedangkan orang-orang yang bodoh adalah musuh bagi ahlul ilmi."Dan sya'irnya Al-Imam Asy-Syafi'i:
تَعَلَّمْ فَلَيْسَ الْمَرْءُ يُوْلَدُ عَالِمًا وَلَيْسَ أَخُوْ عِلْمٍ كَمَنْ هُوَ جَاهِلُوَإِنَّ كَبِيْرَ الْقَوْمِ لاَ عِلْمَ عِنْدَهُ صَغِيْرٌ إِذَا الْتَفَّتْ عَلَيْهِ الْجَحَافِلُوَإِنَّ صَغِيْرَ الْقَوْمِ إِنْ كَانَ عَالِمًا كَبِيْرٌ إِذَا رُدَّتْ إِلَيْهِ الْمَحَافِلُ
"Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh. Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu). Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu."

Disadur dari kitab Aadaabu Thaalibil 'Ilmi hal.18-22, Wallaahul Muwaffiq, Wallaahu A'lam.