Social Icons

Pages

Kamis, 02 Juli 2009

Beberapa Masalah Tentang Air

Para ulama memulai pembahasan "at-thahaarah" dalam buku-buku mereka dengan pembahasan masalah air, karena air adalah merupakan alat untuk berthahaarah.
Air dalam kaitannya dengan thaharah terbagi dalam dua klasifikasi, yaitu; air yang boleh digunakan untuk bersuci dan air yang tidak boleh digunakan untuk bersuci.

Air Yang Boleh Dipakai Untuk Bersuci
Air yang boleh digunakan untuk berthaharah -secara umum- adalah segala jenis air yang belum keluar dari kemutlakannya. Ciri yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah air mutlak adalah air yang penamaannya belum dirangkaikan dengan nama benda yang mencampurinya; tidak dikatakan air teh, air kelapa, dll.
Allah Azza Wajalla berfirman;
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah." (Al-maaidah; 6)
"Kami turunkan dari langit air yang amat bersih," (Al-furqaan; 48)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda (do'a iftitah);
"Ya Allah, jauhkanlah antaraku dan antara kesalahan-kesalahanku, sebagaimana engkau jauhkan anta timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala kesalahan, sebagaimana dibersihkan pakaian putih dari segala macam noda. Ya Allah, bersihkanlah segala kesalahanku dengan menggunakan air, salju maupun embun" (H.R Al-bukhari, no. 702)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda -menjelaskan tentang air laut-;
"Laut itu suci airnya, dan halal bangkainya" (H.R At-tirmidzi, no. 64)
Ali-semoga Allah meridhoinya- berkata;
"Pernah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta setimba air zamzam, kemudian beliau minum dan berwudhu dari air tersebut" (H.R Ahmad, no. 532)
Termasuk dalam kategori air yang boleh digunakan untuk bersuci adalah;
Air yang berubah salah satu sifatnya (warna, rasa atau baunya) karena lama tergenang.
Air yang telah digunakan bersuci (berwudhu atau mandi junub).
"Wahai Abu hurairah, sesungguhnya mukmin itu tidaklah najis" (H.R Al-bukhari, no. 267).
Ibnu Al-mundzir berkata; "Diriwayatkan bahwasanya Ali, Ibnu Umar, Abi Umamah, 'Athaa', dll, berpendapat; boleh bagi seorang yang lupa membasuh kepalanya untuk membasuhnya dengan menggunakan sisa air dari jenggotnya yang masih basah".
Air yang bercampur dengan benda suci, selama benda itu tidak mendominasi pencampuran tersebut, hingga menyebabkan hilangnya kemutlakan air itu, yang ditandai dengan penggandengan nama benda suci tersebut setelah kata "air", dikatakan; air teh, air kapur, dll.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada para wanita yang memandikan putrinya yang telah wafat;
"Mandikanlah ia 3 atau 5 kali atau lebih dari itu -bila diperlukan- dengan menggunakan air dan daun sidr (daun yang digunakan untuk membersihkan sesuatu). Campurlah air itu -pada akhirnya- dengan menggunakan kafuur (benda berminyak dan berbau harum) atau sedikit dari benda tersebut" (H.R Al-bukhari, no. 1175). Hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan air yang telah bercampur dengan benda suci untuk bersuci, karena air yang digunakan untuk memandikan mayat -haruslah- merupakan air -yang juga sah- digunakan untuk bersuci.
Air yang telah bercampur dengan najis, namun percampuran tersebut tidaklah merubah salah satu sifat air (warna, rasa atau baunya). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda;
"Sesungguhnya air itu tidaklah najis" (H.R Ahmad, no. 2954)
Al-imam An-nawawi –semoga Allah merahmatinya- berkata; "Para ulama telah sepakat bahwa air itu tidaklah najis, kecuali bila berubah salah satu dari sifatnya ketika bercampur dengan sebuah benda najis". (Taudhihu Al-ahkaam, jilid 1, hal. 93-94)
Air Yang Tidak Boleh Digunakan Untuk Bersuci.
Dari uraian diatas, diketahui bahwa air yang tidak boleh digunakan untuk bersuci adalah air yang telah lenyap sifat kemutlakannya. Lenyapnya sifat kemutlakan air itu dapat disebabkan oleh 2 hal, yaitu;
1.Bercampurnya air dengan benda suci, yang menyebabkan hilangnya kemutlakan air. Contohnya; air bercampur dengan sabun, sehingga orang yang melihat air tersebut akan berkata; "itu air sabun".
2.Bercampurnya air dengan benda najis, dimana percampuran tersebut merubah salah satu dari ke-3 sifat air mutlak, sebagaimana ijma'(kesepakatan) yang telah dinukil dari perkataan Al-imam An-nawawi -terdahulu-.

Thaharah

Akhyfillah, ibadah shalat adalah rukun kedua dari rukun-rukun Islam setelah kalimat syahadat. Dengan shalatlah seorang muslim dan kafir dapat dibedakan, dialah tiang agama ini, dan amalan yang pertama kali akan dihisab, jika ia baik maka baik pulalah amalan yang lain.

Sungguh perintah shalat telah disebutkan dalam banyak ayat di dalam al-Qur’an. Terkadang shalat disebutkan sebagai perintah Allah untuk dilaksanakan, terkadang pula disebutkan keutamaannya, ataukah disebutkan beriringan dengan perintah untuk bersabar sebagai jalan keluar dari setiap permasalahan.
Walhasil, Maa laa yatimmu al waajib illa bihi fahuwa waajib kaidah ini erat hubungannya dengan pentingnya bersuci karena shalat tidak akan sah tanpa didahului dengan bersuci dari hadats dan najis sesuai kemampuan hamba.
Pengertian Thaharah
Thaharah secara bahasa artinya bersih, kebersihan atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari hadats dan najis sehingga seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan suatu ibadah yang dituntut dalam keadaan suci seperti shalat dan thawaf.
Kegiatan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, tayammum dan mandi, sedangkan bersuci dari najis meliputi mensucikan badan, pakaian dan tempat.
Dalil yang memerintahkan untuk bersuci antara lain :
"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri". (Al-Baqarah : 222).
"Dan bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah perbuatan yang kotor (dosa). (Al-Muddatstsir : 4 - 5).
"Kebersihan itu sebagian dari iman." (HR. Mulim dari Abu Said Al-Khudri).
"Allah tidak akan menerima sholat seseorang yang tidak bersuci." (HR. Muslim).

Jadikan hidupmu ibadah

Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah baik berupa perkataan, perbuatan yang tampak dan amalan hati. Ibadah mengandung dua unsur penting di dalamnya; cinta yang sempurna kepada Allah dan kehinaan yang seutuhnya di hadapan Allah.

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada kami.(al Anbiyaa:90)
Setiap aktivitas kita bisa menjadi ibadah yang berpahala di sisi Alllah sebagai contoh; Seseorang yang makan dengan niat untuk kenyang, akan mendapatkan satu manfaat yaitu, rasa kenyang yang dia inginkan. Sedangkan orang yang makan dengan niat untuk kuat dalam ketaatan kepada Allah, akan mendapatkan rasa kenyang dan pahala dari Allah.
Syarat-syarat ibadah ada tiga; tekad yang kuat dalam mewujudkan ibadah itu, niat yang tulus dan ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Ikhlash kepada Allah adalah keadaan dimana semua aktivitas berupa perkataan, perbuatan anggota tubuh maupun hati ditujukan untuk mengharapkan keridhoan Allah.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.(al Bayyinah:5)
Sedangkan ikhlas kepada Rasul-Nya adalah dengan mengikuti sunnah Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dari Ummul Mu’minin Ummu Abdillah ‘Aisyah-semoga Allah meridhoinya- diriwayatkan bahwa ia berkata;”telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam;”barang siapa yang membuat-buat sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan dari kami, maka hal itu ditolak”.(diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dan Imam Muslim)
Dan dalam riwayat Imam Muslim;”barang siapa yang melakukan sesuatu perbuatan yang kami tidak kami perintahkan, maka perbuatan tersebut tertolak”.

Raih kemuliaan dengan jihad

Jihad berasal dari kata jaahada-yujaahidu yang bermakna; mengerahkan segenap tenaga dan kesungguhan untuk menaklukkan musuh. Jihad dari segi musuhnya terbagi menjadi 3;...

jihad terhadap diri sendiri
jihad terhadap diri sendiri adalah membiasakan diri untuk menunaikan kewajiban-kewajiban serta meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Jihad terhadap nafsu membutuhkan kesungguhan dan pengorbanan yang besar. Karena setiap manusia memiliki dua nafsu yaitu nafsu (ammaarah) yang senantiasa mengajak kepada kejahatan, dan nafsu (muthmainnah) yang tenang dalam ketaatan. Keduanya akan saling mempengaruhi. Maka, nafsu yang muthmainn akan berjihad melawan nafsu ammaarah. Aktivitas manusia yang paling banyak membutuhkan jihad terhadap diri sendiri adalah ikhlas kepada Allah dalam beribadah, bermuamalah, menuntut ilmu dan lainnya.
Para salaf adalah teladan dalam berjihad melawan hawa nafsu. Mereka senantiasa mengikhlaskan niatnya kepada Allah dalam segala ibadahnya. Sebagian salaf berkata;”saya tidak berjihad terhadap diriku sendiri atas sesuatu yang melebihi jihadku terhadap keikhlasan, karena manusia condong hatinya untuk dilihat manusia atau mengerjakan amalan akhirat sedangkan hatinya condong kepada niat untuk mendapatkan sesuatu dari kenikmatan dunia atau selainnya.
Jadi keikhlasan mengharuskan kamu untuk jihad yang ekstra kuat.
Jihad terhadap diri sendiri adalah jihad pertama yang harus dilakukan sebelum jihad terhadap orang munafiq dan orang kafir. Bahkan setiap amalan memerlukan jihad terhadap diri sendiri. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwasanya Beliau bersabda ketika Beliau pulang dari perang Tabuk;”kita telah pulang dari jihad yang paling kecil menuju jihad yang paling besar”. Maksudnya jihad terhadap diri sendiri.(al ‘Ajaluuny dalam kasyful khifaa-i/10/511)
jihad terhadap orang-orang munafiq
Jihad terhadap orang munafiq adalah diantara jihad yang paling sulit. Karena orang munafiq adalah musuh dalam selimut. Bahkan mereka adalah musuh yang sebenarnya. Allah berfirman;
mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?(al Munaafiquun:4)
Dan orang-orang munafiq-kita memohon perlindungan Allah darinya- mereka berada diantara kita, mereka shalat, bersedekah, puasa dan mengaku bahwa mereka adalah Islam. Akan tetapi mereka adalah mata-mata bagi kita;
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami Telah beriman". dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok."(al Baqarah:14)
Bisa saja ada seorang datang kepadamu yang mengaku ingin menuntut ilmu, kamu bersamanya dan menjadikannya sahabat. Ia menampakkan perhatiannya padamu. Jika ia bertemu dan ditanya oleh sesamanya dari orang munafiq; kenapa kamu berteman dengan orang mukmin? Ia menjawab;sebenarnya saya hanya berolok-olok saja kepadanya..sebagaimana orang munafiq telah muncul di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka telah menyelinap di tubuh kaum muslimin saat ini.
Lalu, bagaimana berjihad terhadap orang munafiq? Mereka tidak akan mungkin diperangi dengan pedang, kenapa? Karena mereka mengaku sebagai orang mukmin. Oleh sebab itulah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengizinkan untuk membunuh orang-orang munafiq. Belilau menolak untuk membunuh mereka dan bersabda;”janganlah manusia membicarakan bahwa Muhammad membunuh sahabatnya”.(Bukhari/kitab tafsir/4905)
Jadi, jihad terhadap mereka adalah jihad dengan ilmu dan peringatan. Jangan putus asa karena telah banyak orang munafiq yang bertaubat pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagaiman firman Allah;
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. jika kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.(at Taubah:65-66)
Kapankah ampunan berlaku bagi mereka? Yaitu dengan iman dan taubat dari nifaq. Allah Ta’ala telah memberikan nikmatnya kepada orang-orang munafiq hingga mereka bertaubat. Maka janganlah berputus asa dalam mendakwahi mereka. Berjihadlah dengan ilmu, penjelasan dan nasehat kepada jalan yang lurus. Peringatkanlah mereka tentang akibat dari perbuatannya.
jihad terhadap orang-orang kafir dan yang memerangi Islam.
Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhoinya- Beliau berkata;’Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda;”amalan apakah yang paling afdhol? Beliau berkata;”iman kepada Allah dan RasulNya, dikatakan, kemudian apa? Beliau berkata;”jihad di jalan Allah”, dikatakan, kemudian apa? Beliau berkata;”haji mabrur”(Bukhari/kitab iman/26)
Dari Ibnu Mas’ud-semoga Allah meridhoinya-Beliau berkata;”saya berkata;”wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala? Beliau berkata;”shalat pada waktunya” aku berkata;”kemudian apa?” Beliau berkata;”berbakti kepada kedua orang tua” aku berkata;”kemudian apa?”Beliau berkata;”jihad di jalan Allah”.(Bukhari/kitab iman/26)
Allah berfirman;
“…dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”(at Taubah:36) yaitu kita diwajibkan untuk memerangi mereka semuanya. Setiap orang kafir wajib atas kita untuk memeranginya sampai mereka mengatakan;Laa Ilaaha Illallah, mendirikan shalat, memberikan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, berhaji, atau membayar jizyah(Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang yang bukan islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka) sedangkan mereka tunduk terhadap Islam. Jika mereka telah sepakat untuk membayar jizyah dan bersedia tunduk dalam Islam, maka mereka telah selamat dari perang. Sebagaimana firman Allah;
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.(at Taubah:29)
Maka wajib atas muslimin untuk memerangi kaum kafir dimanapun mereka berada sampai mereka menerima untuk membayar jizyah.
Jika ada yang bertanya; bagaimana jihad terhadap mereka pada zaman ini? Kita katakan sesunggunya wajibnya jihad mempunyai beberapa persyaratan diantaranya; kemampuan sebagaimana firman Allah Ta’ala; “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…”(at Taghaabun:16) dan firmanNya;”Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…”(al Haaj:78)
Saat ini kita telah menyaksikan kejadian yang sangat memperihatinkan dimana kaum muslimin saling membunuh, dan mereka tidak berpikir untuk meninggikan kalimat Allah. Diantara mereka ada yang berjihad dengan menyembelih manusia seperti menyembelih hewan. Mereka banyak melakukan kerusakan dan menimbulkan banyak kerugian, mereka menjatuhkan kehormatan Islam. Bagaimana mereka dapat memerangi kaum kafir sedangkan para pemimpin di negeri itu telah menjual kehormatan islam dengan menengadahkan tangan kepada kaum kafir. Dan tidak adanya kesiapan yang matang untuk berjihad di jalan Allah.
Sebagian saudara-saudara kita telah terpengaruh dengan kemajuan yang diperoleh oleh kaum kafir. Mereka menganggap aktivitas mereka lebih baik dari keseharian umat Islam seperti shalat, puasa, haji dan sebagainya. Mereka telah dibutakan oleh dunia, lalu meninggalkan saudara-saudara mereka dan mendukung kaum kafir hanya karena dunia. Bagaiman kita berjihad dalam keadaan seperti ini?
Allah berfirman; “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.”(al Baqarah:216) siapakah yang mewajibkannya? Allah yang telah mewajibkannya, walaupun kita membencinya karena itu adalah baik bagi kaum muslimin. Allah telah mempersiapkan kebaikan yang banyak bagi orang yang berjihad;”Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.”(ash Shaaf:10-11)
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(Ali Imran:169-170)
Kaum muslimin telah diwajibkan untuk memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nasharani, orang musyrik, syiah dan selainnya demi tegaknya kalimat Allah. Dengan pilihan; apakah mereka masuk islam ataukah mereka membayar jizyah dan tunduk atas Islam. Kita tidak mengatakan bahwa mereka harus masuk Islam akan tetapi kita katakan bahwa Islam harus tegak di muka bumi ini. Jika mereka menolak kedua pilihan tersebut maka wajib untuk diperangi. Akan tetapi sebelum memeranginya kita diwajibkan untuk mempersiapkan kekuatan sebagaimana firman Allah;”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”(al Anfaal:60) dan kekuatan ada dua yaitu; kekuatan iman dan materi. Yaitu iman kepada Allah disertai amal shalih. Namun keadaan kaum muslimin saat ini sangatlah memprihatinkan, karena mereka telah terbelakang dari kedua kekuatan utama itu.
Jadi, jihad wajib hukumnya, namun ia seperti kewajiban yang lain yang harus disertai dengan kekuatan untuk menunaikannya. Wallahu A’lam
Manakah yang lebih utama(afdhol) antara ilmu dan jihad di jalan Allah?
Syaikh 'Utsaimin menjawab pertanyaan ini dalam kitab penjelasan hadits arbain an Naway;"Jawabannya; dilihat dari posisinya sebagai ilmu, maka ilmu lebih afdhol daripada jihad di jalan Allah, karena semua manusia membutuhkan ilmu. Imam Ahmad pernah berkata;"ilmu tidak dapat dihargai dengan sesuatu apa pun bagi yang niatnya benar" dan tidaklah selamanya jihad itu menjadi wajib 'ain(wajib bagi setiap orang) sebagaimana firman Allah dalam surah atTaubah ayat 122;
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). (Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
" Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)" sekiranya fardhu 'ain maka tentunya jihad akan diwajibkan bagi seluruh kaum muslimin. "(Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang" yaitu kaum yang lain tinggal(tidak ikut berperang). ” untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."(at Taubah:122)
Akan tetapi karena setiap orang berbeda keadaan dan zamannya, maka mungkin kita katakan kepada seseorang;bahwa yang paling afdhol bagimu adalah jihad dan pada orang yang lain bahwa yang afdhol baginya adalah menuntut ilmu. Jika ia adalah orang yang mempunyai semangat dan kuat tapi ia bukan orang yang cerdas, maka yang afdhol baginya adalah jihad karena dia layak untuk berjihad. Ada pun jika orang itu cerdas, kuat dalam hafalan, kuat dalam berhujjah, maka yang afdhol baginya adalah menunutut ilmu jadi ini tergantung dari keadaan seseorang. Ada pun dari segi zaman maka jika kita berada di jaman yang banyak di dalamnya Ulama dan Islam membutuhkan orang-orang yang bisa membentengi pertahanan kaum muslimin dari musuh, maka yang afdhol bagi kita adalah jihad. Ada pun jika kita berada di zaman yang tersebar kebodohan yang nampak dan tersebar perbuatan bid'ah dalam masyarakat, maka menuntut ilmu lebih afdhol.

Takkan Membaik Sebelum Ia Kembali

Wahai sobat, saya kagum dengan perjuangan saudara-saudara kita dalam mendakwahkan Islam. Namun, tentu ada saja yang perlu dibenahi dalam dakwah itu.

Dakwah Islam adalah dakwah kaffah, ia tidak condong kepada sisi tertentu. Islam mendakwahkan tauhid atau pengesaan kepada Allah dengan tuntunan al-Qur'an dan Sunnah tanpa menutup mata terhadap sisi yang lain. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdakwah dengan tauhid, akhlak dan seluruh sendi kehidupan lainnya. Dakwah tersebut beliau lakukan secara fardiyah(face to face), sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Hasilnya pun sangat menakjubkan, umat menerima Islam dan akhirnya tegaklah Syariat Islam. Para sahabat meneruskan dan memperluas dakwah ke pelosok negeri. Khilafah berdiri kokoh menaungi umat. Para musuh Islam menjadi segan dengan Islam dan mereka hidup aman dan tentram oleh keadilan Islam.
Simaklah pesan-pesan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada para aktivis dakwah;
Dari Abu Najih al Irbadh bin sariyah-semoga Allah meridhoinya- diriwayatkan bahwa ia berkata;"suatu hari Rasulullah shallallahu 'Alaihi Wasallam memberi kepada kami wejangan yang menggetarkan hati dan membuat air mata kami berlinang. Maka kami berkata;'wahai Rasulullah, tampaknya ini adalah wejangan terakhir, maka berilah kami wasiat." Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;"Aku memberi wasiat kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allah 'Azza Wajalla, serta tetap mendengar perintah dan taat, walaupun yang memerintah kalian itu seorang hamba. Karena sesungguhnya siapa saja di antaramu yang masih hidup sepeninggalku nanti pasti akan melihat banyak perselisihan. Maka kalian wajib memegang teguh sunnahku dan sunnah Khulafaurrasyidin yang diberi petunjuk. Dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi gerahammu serta jauhilah olehmu urusan-urusan yang dibuat-buat (bid'ah), karena sesungguhnya segala bid'ah itu sesat".(HR. Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi dan dia berkata Hadits hasan shahih)
Dan 'Abdullah bin Mas'ud pernah berkata;"Rasullah shallallahu 'Alaihi Wasallam membuatkan kami sebuah garis kemudian Beliau bersabda;"(garis lurus) ini adalah jalan Allah, kemudian dari garis lurus itu, ia menarik beberapa garis ke kiri dan ke kanan.lalu Beliau bersabda;"dari setiap jalan ini ada syaithan yang memanggil kepadanya. Kemudian Beliau membaca ayat;
Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya.(al An'Am:153).(Shahih Ibnu Hibban 6/13/1)
Aktivis idaman umat adalah yang berpegang teguh pada jalan pendahulu mereka yaitu al-Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya. Mereka senantiasa mengajak dan menyeru manusia pada syariat dan hukum Allah. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa mengatakan;
Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)".(ali Imran:53)
Mereka menegakkan hujjah bagi para penentang syariat Allah, al-Qur'an adalah Imam mereka, ayat-ayat-Nya menjadi pembeda antara kebenaran dan kebathilan, kebenaran adalah perhatian mereka sedangkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah senjata dan tameng mereka. Maka ikutilah jalan mereka wahai sobat. Raihlah kemenangan dalam langkahmu.
Simaklah pesan dari Syaikh Utsaimin kepada para aktivis untuk bersatu, berdakwah dengan tadarruj(bertahap) dan kelembutan;
Syaikh Utsaimin berkata tentang hukum hijrah dari negeri orang fasiq;"….jika ia menetap dan berdakwah di jalan Allah sesuai kondisinya maka orang lain akan menjadi baik karenanya. Dan yang lain akan memperbaiki pula yang lainnya sampai mereka dapat memperbaiki negeri tersebut dengan tangannya. Jika masyarakat telah baik, maka pemimpin juga akan menjadi baik. Walaupun melalui jalan penekanan. Akan tetapi yang dapat merusak ini adalah orang-orang yang egois (memperbaiki dirinya sendiri). Kita akan mendapati orang yang seperti ini membuat kelompok-kelompok tertentu dan saling berselisih karena suatu masalah diantara masalah-masalah agama yang sebenarnya dibolehkan berbeda di dalamnya. Inilah yang banyak terjadi. Apatah lagi di negeri yang Islam tidak diterapkan sepenuhnya(tidak kuat) di dalamnya. Dan ada kemungkinan mereka saling bermusuhan dan melakukan kekerasan hanya karena suatu masalah misalnya masalah mengangkat tangan di dalam shalat. Saya akan menceritakan pada kalian kisah yang terjadi pada seseorang di Mina, pada suatu hari, datanglah kepadaku seorang ketua perdamaian antara kedua kelompok yang saling mengkafirkan satu sama lain. Atas apa?? Ia berkata; salah seorang diantara keduanya berkata; termasuk sunnah ketika berdiri dalam shalat adalah meletakkan kedua tangan di atas dadanya sedangkan kelompok yang kedua mengatakan bahwa yang benar adalah dengan meluruskan tangan ke bawah. Dan masalah ini adalah masalah yang sangat ringan dan bukanlah masalah ushul atau furu'(cabang), mereka berkata; tidak, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;"barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan dari jalanku(golonganku)" dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berlepas diri dari pengkafiran ini. Oleh karena itulah pemahaman yang seperti ini adalah pemahaman yang salah. Karena keduanya saling mengkafirkan.
Dan masalah yang perlu diperhatikan adalah; bahwasanya orang-orang yang mau mengadakan perbaikan di negeri yang Islam belum kuat di dalamnya, mereka saling melontarkan hujatan antara satu dengan yang lain. Seandainya mereka bersepakat dan ketika mereka berbeda pendapat, mereka mau berlapang dada menerima perbedaan itu dan mereka bersatu dalam satu tekad. Maka umat ini akan menjadi baik. Akan tetapi jika umat melihat bahwa orang yang mendakwahkan agama ini dan yang senantiasa konsisten saling mengklaim berbeda dalam masalah agama maka hal ini akan menjadi sorotan buruk bagi mereka dan mereka akan berpencar menjauh dari para penyeru dakwah dan berpaling dari kebaikan dan kebenaran. Bahkan kemungkinan akan terjadi umat akan kemabali mengalami penurunan. Kita berlindung kepada Allah, kita telah melihat seorang pemuda yang menjadi konsisten bahwa agama ini adalah baik, petunjuk dan ia berlapang dada, hatinya tenang namun, ia melihat orang-orang yang konsisiten yang saling berbeda, membenci, mendengki, bermusuhan akhirnya pemuda tersebut tidak konsisten lagi karena ia tidak mendapatkan apa yang diharapkannya. (Syarah al ‘Arbain an Nawawy, Syaikh Utsaimin/17-18)